JAKARTA - Komnas HAM akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Uji Balistik Puslabfor Polri dalam kasus penembakan yang menyebabkan Brigadir J meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Rencananya, pemeriksaan akan dilakukan pada pagi ini tepatnya jam 10.00 WIB di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2022).
"Dan kami juga pengen di balistik itu juga ditunjukkan ya, administrasi kepemilikannya. kalau itu pistol, ya itu pistol siapa, dan lain sebagainya," ujar Komisioner Komnas HAM, Chairul Anam kepada wartawan.
Hal tersebut dilakukan sebagai komitmen tegas dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang mengatakan agar kasus tersebut dapat dibuka secara transparan dan akuntabel.
"Sehingga memang seperti semangat kita semua, semangat Pak Presiden, Pak Kapolri, Keluarga di Jambi dan sebagainya, itu proses ini harus terbuka. Tidak hanya soal hasil tapi prosesnya sendiri juga harus dibuka," terangnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penetapan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
Saat ini, Ferdy Sambo sudah ditetapkan sebagai tersangka keempat, Kapolri belum dapat memerinci soal motif dalam kasus tersebut.
Listyo menegaskan, pihaknya masih terus mencari tahu motif penembakan. Saat ini, kata Listyo, kepolisian tengah melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi, termasuk keterangan dari istri mantan Kadiv Propam Polri.
"Terkait dengan motif saat ini sedang dilakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan terhadap Ibu Putri," kata Listyo Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa 9 Agustus 2022, malam.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.