KASUS pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sudah menemui titik terang seiring pengakuan terbaru Bharada E yang mengungkap perintah atasan dan keterlibatan orang lain dalam kasus di rumah dinas mantan Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Polri pun telah dimintai oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk dapat menuntaskan kasus ini secara terang-benderang agar marwah kepolisian tidak semakin menurun di mata masyarakat.
Langkah tegas Kapolri Listyo Sigit dengan menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen FS serta langsung beliau sendiri yang mengumumkan ke publik sudah sepatutnya diapresiasi. Ketegasan yang diambil Kapolri menepis keraguan yang berkembang di beberapa kelompok masyarakat yang sebelumnya menyangsikan kasus ini akan ditangani secara serius.
Penetapan tersangka Irjen FS menjadi salah satu indikator bahwa Polri bersungguh-sungguh melaksanakan marwahnya sebagai suatu institusi penegak hukum yang tidak pandang bulu dalam menjalankan fungsinya.