Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dewan Pers Pastikan Terlibat dalam Reformulasi RKUHP

Riana Rizkia , Jurnalis-Rabu, 10 Agustus 2022 |16:41 WIB
Dewan Pers Pastikan Terlibat dalam Reformulasi RKUHP
Penyerahan DIM RKUHP versi Dewan Pers kepada Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa. (Foto: isti.)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Yadi Hendriana memastikan bahwa Dewan Pers akan terlibat dalam reformulasi Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).

Hal tersebut ia sampaikan setelah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RKUHP versi Dewan Pers ke Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), Rabu (10/8/2022) .

BACA JUGA: 4 Fakta KUHP, Perjalanannya dari Warisan Belanda hingga Saat Ini

"Kami sudah mengusulkan (untuk terlibat dalam reformulasi RKUHP)," kata Yadi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu.

Diketahui, Dewan Pers telah melakukan roadshow ke berbagai fraksi untuk menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RKUHP versi Dewan Pers. Terutama soal 14 pasal yang dianggap bermasalah, dan menyangkut tentang kebebasan pers.

Setelah ini, kata Yadi, pihaknya akan melakukan rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR, dan selanjutnya mengawal agar RKUHP segera direformulasi atau disempurnakan sesuai dengan masukan Dewan Pers.

BACA JUGA: Serahkan DIM ke Fraksi PKB, Dewan Pers Soroti Pasal Penghinaan Presiden dalam RKUHP

“Setelah roadshow ke berbagai fraksi, Dewan Pers akan melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR, selanjutnya kami akan terus mengawal agar RKUHP ini di reformulasi atau disempurnakan sesuai dengan masukan-masukan kami dalam pasal-pasal yang terkait kebebasan berekspresi” ucapnya.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement