JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) beserta Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) mendaftar menjadi peserta Pemilu 2024 ke KPU RI.
Tercatat, pada Rabu 10 Agustus 2022, dokumen keempat partai politik (parpol) tersebut telah dinyatakan lengkap guna mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024.
"Hari ini Rabu 10 Agustus 2022, KPU telah menerima 4 parpol yang mendaftar sebagaimana kita saksikan secara bersama-sama mulai dari jam 09.00 WIB sampai dengan jam 10.00 WIB," ujar anggota KPU Idham Holik dalam jumpa pers, Rabu (10/8/2022).
Idham menuturkan, keempat parpol tersebut akan mulai dinyatakan mengikuti proses selanjutnya. Ia melanjutkan keempat parpol itu nantinya mengikuti proses verifikasi administrasi.
"Mulai hari esok sampai 11 September 2022 keempat partai tersebut akan mengikuti proses verifikasi administrasi," tuturnya.
Dengan keempat parpol tersebut, jumlah yang mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024 ke KPU bertambah. Kini, tercatat sebanyak 22 parpol telah mendaftar.
Ketua Divisi Teknis KPU RI ini kembali mengingatkan, masa pendaftaran yang telah dibuka sejak 1 Agustus akan berakhir pada 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB.