BANDAR LAMPUNG – Diduga akibat salah paham, seorang driver online menjadi korban penganiayaan yang dilakukan karyawan salah satu toko es krim di Bandar Lampung, Lampung. Tak terima dengan perbuatan pelaku, korban kemudian melapor kepada polisi akibat mengalami luka lebam di bagian mulut dan kepala.
Sejumlah pengemudi ojek daring mendatangi kantor Mapolresta Bandar Lampung. Mereka mengantarkan salah seorang rekannya untuk membuat laporan karena menjadi korban penganiayaan diduga dilakukan seorang karyawan toko es krim di kawasan Enggal, Bandar Lampung.
Korban adalah Abdullah Sofyan (30. Ia melaporkan peristiwa yang dialaminya setelah dianiaya karyawan es krim berinisial RF. Akibatnya, korban mengalami luka lebam cukup serius di bagian mulut dan kepalanya setelah dipukul menggunakan benda tumpul.
Menurut korban, peristiwa itu bermula saat dirinya menerima pesanan pembelian dua paket es krim di toko tempat pelaku bekerja. Korban yang menunggu sejak lama kemudian menanyakan pesanannya kepada pelaku.
Namun, pelaku justru bersitegang terhadap korban dan terlibat cekcok antar keduanya. Akhirnya, terjadi aksi pemukulan terhadap korban yang dilakukan oleh karyawan toko es krim tersebut.
“Malah ngajak ribut, dihantam saya sama dia. Kepala bocor, bibir pecah,” kata Sofyan, Rabu (10/8/2022).
Sementara menurut polisi, pihaknya sudah menerima laporan dari korban yang merupakan pengemudi ojek daring. Sejauh ini polisi sudah mengamankan dan meminta keterangan sejumlah saksi dan terduga pelakunya.