Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kuasanya Dicabut Bharada E, Deolipa Yumara Minta Bayaran Rp15 Triliun ke Negara dan Bareskrim

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 12 Agustus 2022 |13:13 WIB
Kuasanya Dicabut Bharada E, Deolipa Yumara Minta Bayaran Rp15 Triliun ke Negara dan Bareskrim
Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara (Foto: MNC Portal)
A
A
A

JAKARTA - Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Bharada E mencabut kuasa dari dua pengacara yakni, Boerhanuddin dan Deolipa Yumara. Bareskrim membenarkan hal tersebut selaku pemberi kuasa awal kepada mereka.

Menanggapi hal itu, Deolipa meminta bayaran sebesar Rp15 triliun kepada negara dan Bareskrim Polri. Ia berkelakar hal itu akan digunakan untuk foya-foya.

"Oh iya tapi kan, ini kan penunjukkan dari negara dari Bareskrim, tentunya saya minta fee saya dong. Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara saya minta Rp15 triliun. Supaya saya bisa foya-foya," kata Deolipa saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (12/8/2022).

Ia menjelaskan, dirinya dan Boerhanuddin ditunjuk oleh negara untuk membela Bharada E di kasus penembakan Brigadir J. Oleh sebab itu, Deolipa akan melakukan gugatan apabila tidak mendapatkan bayaran tersebut.

Baca juga: LPSK Akui Tolak Amplop dari Sambo saat Dijumpai di Kantor Propam

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement