Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ferdy Sambo Jadi Tersangka Penembakan Brigadir J, Kejagung Telah Siapkan Jaksa Penuntut

Erfan Maaruf , Jurnalis-Jum'at, 12 Agustus 2022 |14:14 WIB
Ferdy Sambo Jadi Tersangka Penembakan Brigadir J, Kejagung Telah Siapkan Jaksa Penuntut
Illustrasi (foto: Freepick)
A
A
A

JAKARTA - Kejaksaan Agung telah menunjuk sejumlah Jaksa untuk menjadi Jaksa Penuntut Umum (JPU), Irjen Ferdy Sambo bersama sejumlah tersangka lainnya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan, pihaknya telah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) Irjen Ferdy Sambo. Pihaknya juga terus melakukan koordinasi dengan pihak Bareskrim Mabes Polri dalam kasus tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat.

Koordinasi dilakukan untuk memeriksa berkas sehingga dapat mempercepat pemberkasan perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan untuk selanjutnya diadili di persidangan.

"Penuntut Umum sudah ditunjuk," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana saat dihubungi MNC Portal Indonesia (MPI) melalui pesan singkat, Jumat (12/8/2022).

Meski kasus tersebut menjadi sorotan masyarakat, Ketut mengatakan pihak kejaksaan tidak membuat tim khusu dalam menangani perkara tersebut. Perkara tersebut ditangani seperti kasus pembunuhan yang lainnya yang ditangani oleh jaksa penuntut.

"Tidak ada tim khusus," jelasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement