Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Tokoh Terkenal RI Ini Pernah Ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Termasuk Ferdy Sambo

Tim Litbang MPI , Jurnalis-Sabtu, 13 Agustus 2022 |07:05 WIB
5 Tokoh Terkenal RI Ini Pernah Ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Termasuk Ferdy Sambo
Mako Brimob Kepala Dua (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTAMantan Kadiv Propam Ferdy Sambo resmi ditahan di Mako Brimob. Seperti diketahui, Mako Brimob adalah Markas Komando Korps Brigade Mobile yang berada di Depok, Jawa Barat. Tempat ini merupakan markas anggota Brimob Polri. Beberapa tokoh terkenal di Indonesia pernah merasakan ditahan di Mako Brimob.

Berikut sederet orang yang sempat menjalani masa hukuman di Mako Brimob, dilansir dari berbagai sumber.

1. Basuki Tjahaja Purnama

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama juga pernah ditahan di Mako Brimob. Ia mendekam di Mako Brimob pada 2017 lalu lantaran kasus dugaan penistaan agama. Sebelumnya, BTP divonis 2 tahun penjara karena kasus tersebut. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menyatakan BTP bersalah dan melanggar Pasal 156a KUHP terkait penodaan agama. Sementara itu, vonis ini dinilai lebih berat dibandingkan dengan tuntutan jaksa, yaitu 1 tahun penjara dengan 2 tahun masa percobaan. Ia lalu ditahan di Rutan Cipinang dan dipindahkan ke Mako Brimob. BTP resmi dinyatakan bebas pada 24 Januari 2019.

Baca juga: Ferdy Sambo dan Bharada E Diperiksa Komnas HAM, Wakapolri Datangi Mako Brimob

2. Nazaruddin

Tersangka kasus korupsi Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin, ditahan di Mako Brimob pada Agustus 2011. Baru saja dua minggu mendekam di Mako Brimob, Nazaruddin mengaku tidak betah dan tertekan di selnya yang berada di blok B. Padahal, Kepala Rutan mengeklaim bahwa pihaknya sudah memberikan pelayanan nyaman kepada Nazaruddin. Salah satu fasilitas yang diperoleh tersangka korupsi itu adalah pendingin ruangan.

Baca juga: Periksa Ferdy Sambo dan Bharada E, Komnas HAM Tiba di Mako Brimob

Nazaruddin yang menjadi buronan interpol langsung dibawa ke Mako Brimob usai ditangkap di Caryahena, Kolombia pada 7 Agustus 2011. Kepolisian setempat mengamankan Nazaruddin lantaran menggunakan paspor orang lain untuk masuk ke negara tersebut. Keberadaan Nazaruddin langsung diberitahukan kepada pihak kepolisian Indonesia untuk selanjutnya diamankan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement