DEPOK - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah rampung memeriksa Irjen Pol Ferdy Sambo di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jumat (12/8/2022). Dalam pemeriksaan kali ini, Komnas HAM fokus menggali alur waktu sebelum peristiwa penembakan.
Komisioner Komnas HAM M Chairul Anam mengatakan, pihaknya sempat menggali keterangan saat rombongan Ferdy Sambo tiba di rumah dinasnya di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan dari Magelang, Jawa Tengah.
"Apakah ketika dia sampai di TKP Duren Tiga, rumah dinas (Ferdy Sambo) Nomor 46 itu Joshua dalam kondisi hidup atau kah sudah meninggal? Dia bilang masih hidup," ujar Anam saat konferensi pers di Mako Brimob, Depok, Jumat (12/8/2022).
BACA JUGA:Komnas HAM: Ferdy Sambo Akui Semua Kesalahannya, Termasuk Soal Skenario
Tak hanya itu, Komnas HAM juga mendalami percakapan antara Brigadir J dengan kekasihnya, Vera. Percakapan itu, kata Anam, merupakan informasi ancaman yang disampaikan Brigadir J kepada sang kekasih.
"Yang ada ancaman tadi juga terkonfirmasi terkait peristiwa apa yang terjadi di Magelang," tutur Anam.
BACA JUGA:Kejagung Terima SPDP Kasus Pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo Cs
Selain itu, Anam juga mengonfirmasi kegiatan sebelum kejadian di rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling, Jakarta Selatan. Kegiatan itu, kata Anam, terjadj satu jam sebelum insiden penembakan terjadi.
"Dalam rekaman video yang kami dapatkan dari kurang lebih 1 jam yang kita juga tadi tanyakan, apa yang terjadi dalam peristiwa itu dan ternyata memang ada komunikasi antara Pak Sambo dan Ibu Sambo. Sehingga memang sangat mempengaruhi peristiwa yang ada di TKP 46," terang Anam.