JAKARTA - Komnas HAM menerbitkan laporan hasil tahunan pada tahun 2021. Beberapa hal menjadi sorotan termasuk laporan pelanggaran HAM yang terjadi selama satu tahun terakhir.
"Komnas HAM menerima 2.729 kasus laporan tentang pelanggaran HAM di kantor pusat dan sebanyak 367 aduan yang diterima di Kantor Perwakilan di enam Provinsi," ujar Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).
BACA JUGA:Kejagung Limpahkan Berkas Tersangka Kasus HAM Berat Paniai ke JPU
Dari total aduan pelanggaran HAM yang diterima, pihaknya membagi ke beberapa spektrum aduan yang paling sering dilaporkan ke lembaga penegak hak asasi manusia tersebut.
"Aduan terbanyak terkait dengan hak atas kesejahteraan sebanyak 1.009 kasus, hak memperoleh keadilan sebanyak 910, hak atas rasa aman sebanyak 174 kasus," jelasnya.
Taufan menambahkan, dari beberapa aduan laporan pelanggaran HAM, beberapa pihak dinilai sering dijadikan sebagai terlapor dalam hal ini yang lebih sering dijadikan sebagai aktor intelektual yakni, Kepolisian sebanyak 728 kasus, Korporasi sebanyak 428 kasus, dan pemerintah daerah sebanyak 249 kasus.
BACA JUGA:Berkas Dinyatakan Lengkap, Tersangka Kasus HAM Berat Paniai Segera Disidang
(Arief Setyadi )