BEKASI - Polsek Cikarang Utara menangkap satu bocah laki-laki bernama IQ (14) yang diduga hendak melakukan aksi begal di Kampung Baru, Desa Karang Rahayu, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Aksi bocah itu dapat diadang seorang warga.
Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Mustakim mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (12/8) menjelang tengah malam. IQ saat itu menjalankan aksinya bersama dua orang lainnyya dan hendak menggasak sepeda motor.
"(diduga pelaku) turun dari motor sambil mengacungkan celurit dan parang, kemungkinan mau ambil motor, kemudian salah satu warga ada yang berteriak 'MALING'," kata Mustakim dalam keterangannya Sabtu (13/8/2022).
Suara teriakan warga didengar oleh warga lainnya bernama AR. AR saat itu langsung bergegas menancapkan sepeda motornya dan mengejar para pelaku.
"Satu orang dari tiga terduga pelaku, dapat berhasil diamankan, sedangkan dua, rekan lainnya berhasil melarikan diri," tuturnya.
IQ kemudian langsung dibawa oleh saksi ke Polsek Cikarang Utara. IQ diamankan bersama barang bukti yaitu satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna hitam dengan nomor polisi B 3850 TVB dan sebilah senjata tajam. Sementara polisi masih melakukan pendalam terkait kasus ini.