Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hendak Begal Korban, Aksi Bocah 14 Tahun di Bekasi Digagalkan Warga

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Minggu, 14 Agustus 2022 |01:33 WIB
Hendak Begal Korban, Aksi Bocah 14 Tahun di Bekasi Digagalkan Warga
Bocah yang hendak membegal korban ditangkap warga. (Ilustrasi/Okezone)
A
A
A

"Oleh warga, terduga dan barang bukti diamankan dikantor Desa Karang Raharja, kini tersangka, kami amankan di Polsek Cikarang Utara, dan diserahkan kepada piket Reskrim untuk penanganan, guna dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan lebih lanjut," ungkapnya.

"Terduga pelaku IQ yang masih berusia empat belas tahun, dapat dijerat dengan pasal pasal berlapis, percobaan pencurian dgn kekerasan, pasal 365 jo 53 KUHP, dan Undang Undang Darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara," ucap Mustakim.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement