Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dilindungi LPSK, Bharada E Ditahan di Tempat Terpisah di Bareskrim Polri

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Minggu, 14 Agustus 2022 |19:10 WIB
Dilindungi LPSK, Bharada E Ditahan di Tempat Terpisah di Bareskrim Polri
Bharada E (Foto: Riana Rizkia)
A
A
A

JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memutuskan untuk memberikan perlindungan atau status justice collaborator pada Bharada E di kasus kematian Brigadir J. Sejauh ini, Bharada E pun ditempatkan di tempat terpisah dengan tersangka lainnya di tahanan Bareskrim Polri. 

"Posisi saat ini sudah terpisah dari tersangka lainnya. Jadi, untuk sementara di tempat sekarang," ujar Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas saat dikonfirmasi, Minggu (14/8/2022).

   

Menurutnya, LPSK tengah berkoordinasi secara intensif dengan Bareskrim Polri guna memberikan perlindungan secara fisik terhadap Bharada E. LPSK telah memastikan kalau Bharada E dalam kondisi aman di tahanan Bareskrim Polri.

Bahkan, kata dia, dipastikan kalau hak-hak Bharada E dengan status justice collaborator pun telah sesuai berdasarkan pengamatan LPSK. Tim LPSK pun telah dikerahkan guna memantau keamanan Bharada E selama di tahanan Bareskrim Polri.

"Sejauh ini kan sesuai dengan hak-hak JC (justice collaborator), yaitu tempat tahanannya dipisahkan dengan tersangka lainnya," katanya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement