Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Nyamar Jadi Anggota Polisi, Pria Ini Tipu Warga Koja hingga Rp500 Juta

Yohannes Tobing , Jurnalis-Senin, 15 Agustus 2022 |20:01 WIB
<i>Nyamar</i> Jadi Anggota Polisi, Pria Ini Tipu Warga Koja hingga Rp500 Juta
pelaku penipuan di Koja Jakut (foto: MPI/Yohannas)
A
A
A

Setelah uang masuk, tidak lama tersangka tidak kunjung memberikan mobil yang dijanjikan. Korban langsung berupaya untuk menghubungi tersangka, hingga akhirnya tidak ada jawaban.

"Saat ditagih-tagih terus, tersangka yang katanya bekerja di salah satu instansi kementerian sebagai pengawal. Kemudian menghindar. Karena itu korban melakukan pelaporan ke Polres Metro Jakarta Utara," ucapnya.

Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara yang dipimpin Kanit IV AKP Andry Suharto kemudian langsung melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan Ibrahim.

Pada saat ditangkap di persembunyiannya di kosannya di wilayah Depok. anggota mendapati barang bukti berupa seragam polisi lengkap yang dibeli tersangka untuk melancarkan aksinya.

Seragam itu terdiri dari jaket bertuliskan polisi, baju dinas dengan pangkat Brigadi Kepala (Bripka) lengkap dengan jahitan Korlantas Polri, satu unit air soft gun, hingga helm putih yang juga berlambangkan Polri.

Tersangka mengaku jika uang ratusan juta hasil penipuannya tersebut telah habis. Atas perbuatannya, Tersangkan dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan juncto pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement