Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Nyamar Jadi Anggota Polisi, Pria Ini Tipu Warga Koja hingga Rp500 Juta

Yohannes Tobing , Jurnalis-Senin, 15 Agustus 2022 |20:01 WIB
<i>Nyamar</i> Jadi Anggota Polisi, Pria Ini Tipu Warga Koja hingga Rp500 Juta
pelaku penipuan di Koja Jakut (foto: MPI/Yohannas)
A
A
A

JAKARTA - Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap seorang pria bernama Ibrahim di sebuah kos-kosan di wilayah Depok, Jawa Barat.

Ibrahim diringkus polisi dalam pelariannya selama berbulan-bulan yang telah melakukan penipuan terhadap korbannya warga Koja hingga Rp500 juta.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, kasus ini bermula saat pihaknya mendapat laporan dari warga yang ditipu oleh seorang oknum yang mengaku sebagai Polisi.

"Jadi korban melapor ke kami itu pada 26 April 2022 kemarin. Kebetulan pada 1 Agustus kemarin, tersangka sudah kami amankan," kata Febri di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (15/8/2022).

Menurut Febri, tersangka mengaku kepada korban sebagai polisi lalu lintas di satuan pengawalan di salah satu kementerian dan menawarkan mobil mewah lelang kepada korban dengan harga yang disepakati.

Melihat penampilan tersangka yang terlihat menjanjikan. Korban lalu melakukan transfer uang sebesar Rp 506 juta untuk pembelian satu unit Toyota Alphard hasil lelang yang ditawarkan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement