JAKARTA - Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap seorang pria bernama Ibrahim di sebuah kos-kosan di wilayah Depok, Jawa Barat.
Ibrahim diringkus polisi dalam pelariannya selama berbulan-bulan yang telah melakukan penipuan terhadap korbannya warga Koja hingga Rp500 juta.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, kasus ini bermula saat pihaknya mendapat laporan dari warga yang ditipu oleh seorang oknum yang mengaku sebagai Polisi.
"Jadi korban melapor ke kami itu pada 26 April 2022 kemarin. Kebetulan pada 1 Agustus kemarin, tersangka sudah kami amankan," kata Febri di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (15/8/2022).
Menurut Febri, tersangka mengaku kepada korban sebagai polisi lalu lintas di satuan pengawalan di salah satu kementerian dan menawarkan mobil mewah lelang kepada korban dengan harga yang disepakati.
Melihat penampilan tersangka yang terlihat menjanjikan. Korban lalu melakukan transfer uang sebesar Rp 506 juta untuk pembelian satu unit Toyota Alphard hasil lelang yang ditawarkan.