Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Puan Maharani: DPR Sudah Selesaikan 43 UU sejak 2019

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Selasa, 16 Agustus 2022 |14:12 WIB
Puan Maharani: DPR Sudah Selesaikan 43 UU sejak 2019
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Tangkapan layar)
A
A
A

JAKARTA - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyebutkan pihaknya telah menyelesaikan 43 Undang-Undang (UU) sejak 2019.

Hal tersebut disampaikan Puan Maharani saat pidato dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022–2023 di Gedung Kura-Kura Nusantara Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (16/8/2022).

"Sejak 2019 hingga saat ini, sejumlah Undang Undang yang telah selesai dibahas DPR RI bersama pemerintah, sejumlah 43 (empat puluh tiga) Undang Undang melalui Alat Kelengkapan Dewan DPR RI," ujar Puan Maharani.

43 UU tersebut dikerjakan sejumlah komisi di DPR RI, sebagai berikut :

- Komisi I dan Wakil Pemerintah, telah menyelesaikan 2 Undang-Undang;

- Komisi II dan Wakil Pemerintah, telah menyelesaikan 16 Undang-Undang;

- Komisi III dan Wakil Pemerintah, telah menyelesaikan 4 Undang-Undang;

- Komisi V dan Wakil Pemerintah, telah menyelesaikan 1 Undang-Undang;

- Komisi VI dan Wakil Pemerintah, telah menyelesaikan 3 Undang-Undang;

- Komisi VII dan Wakil Pemerintah, telah menyelesaikan 1 Undang-Undang;

- Komisi X dan Wakil Pemerintah, telah menyelesaikan 2 Undang-Undang;

- Komisi XI dan Wakil Pemerintah, telah menyelesaikan 4 Undang-Undang;

- Badan Legislasi dan Wakil Pemerintah, telah menyelesaikan 6 Undang-Undang;

- Badan Anggaran dan Wakil Pemerintah, telah menyelesaikan 1 Undang-Undang selain Undang Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;

- Panitia Khusus DPR RI dan Wakil Pemerintah telah menyelesaikan 3 Undang-Undang;

"Politik legislasi DPR RI dan pemerintah mengutamakan kualitas daripada kuantitas Undang-Undang tersebut," ucap Puan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement