Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ferdy Sambo Kuras Rekening Brigadir J Rp200 Juta, Kamaruddin: Orang Mati Bisa Kirim Duit?

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 17 Agustus 2022 |08:13 WIB
Ferdy Sambo Kuras Rekening Brigadir J Rp200 Juta, Kamaruddin: Orang Mati Bisa Kirim Duit?
Brigadir Yosua/medsos
A
A
A

JAKARTA - Pengacara Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjutak menuding mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo mencuri empat rekening milik Brigadir Yosua setelah penem.

Bahkan, Kamaruddin menyebut, masih ada kegiatan transaksi dalam rekening itu usai Yosua telah tewas.

(Baca juga: Terungkap! Uang Rp200 Juta Milik Brigadir Yosua Ditransfer ke Tersangka Pembunuhan)

"Seperti yang saya katakan lalu-lalu, ada empat rekening daripada almarhum ini dikuasai atau dicuri oleh terduga Ferdy Sambo dan kawan-kawan," kata Kamaruddin di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Selain kartu ATM di empat bank, Kamaruddin menyatakan bahwa, Ferdy Sambo juga telah mengambil Handphone dan Laptop merk Asus milik dari Brigadir J.

Pihaknya mendapatkan informasi valid bahwa, rekening milik Brigadir J masih melakukan transaksi pada tanggal 11 Juli 2022. Padahal, kejadian penembakan di rumah dinas Kadiv Propam terjadi pada 8 Juli 2022.

"Tadi terkonfirmasi sudah, memang benar apa yang saya katakan bahwa tanggal 11 Juli 2022 itu masih transaksi, orang mati mengirimkan duit. Nah kebayang tidak kejahatannya," ujar Kamaruddin.

Kamaruddin menjelaskan, transaksi rekening milik Brigadir Yosua itu diketahui melakukan aktivitas pengiriman uang ke rekening milik dari salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Namun, Ia tak menyebut sosok tersangka yang menerima aliran dana tersebut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement