BANGKA TENGAH - Polsek Sungaiselan, Kabupaten Bangka Tengah menangkap pria berinisial WH (38), pelaku pencabulan terhadap anak kandung sendiri, Rabu (17/8/2022).
Kapolsek Sungaiselan, Iptu Hafiz Febrandani mengatakan WH ditangkap saat akan mencoba melarikan diri kedalam hutan.
"Tersangka kita amankan saat mencoba melarikan diri, hal tersebut terungkap bermula adanya laporan yang masuk ke Polsek Sungaiselan," ujar Iptu Hafiz Febrandani.
BACA JUGA:Dijanjikan Dinikahi, Murid Dicabuli Pelatih Taekwondo Selama 4 Tahun