Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Fokus Lindungi Bharada E, LPSK Belum Laporkan Dugaan Suap Amplop Coklat Sambo ke KPK

Muhammad Farhan , Jurnalis-Kamis, 18 Agustus 2022 |14:10 WIB
Fokus Lindungi Bharada E, LPSK Belum Laporkan Dugaan Suap Amplop Coklat Sambo ke KPK
Irjen Ferdy Sambo (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Perihal penolakan amplop coklat Ferdy Sambo oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), diketahui terindikasi adanya dugaan pemberian suap oleh eks-Kadiv Propam kepada lembaga tersebut. Kendati demikian, LPSK belum laporkan indikasi dugaan tersebut lantaran sikap penolakan mereka sehingga belum mengetahui maksud dibalik pemberian amplop coklat Sambo.

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias menjelaskan pihaknya belum melaporkan motif dugaan pemberian amplop tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran belum mengetahui isi serta tujuan dan maksud dari amplop tersebut.

"Belum sampai detik ini, Karena tidak ada problem hukum di situ bagi kami. Kami belum sempat menganalisis sebenarnya apakah ini percobaan suapkah, percobaan gratifikasikah, kita belum sampai ke situ menganalisisnya," terang Susi kepada wartawan, Kamis (18/8/2022).

Menurut Susi, LPSK saat ini lebih fokus kepada perlindungan Bharada E alias Richard Eliezer. Untuk itu, Susi menjelaskan LPSK lebih mengutamakan pemberian perlindungan sebagai tugas, pokok dan fungsi yang dimaksudkan mengapa lembaga tersebut didirikan.

"Memang kami hanya fokus dulu soal perlindungan Bharada E dan kasus LPSK kan tidak hanya ini, jadi banyak benar kasus yang lain sedang kami tangani dan fokus dan membutuhkan perlindungan serta perhatian yang besar di LPSK," tegas Susi.

Kendati demikian, Susi mengatakan LPSK tetap siap jika dimintai keterangan terkait penolakan amplop coklat Sambo tersebut. Ia pun menyampaikan lembaganya terbuka kepada siapapun yang ingin melaporkan dugaan suap dari Sambo.

"Tapi kita terbuka saja siapa saja boleh melaporkan hal tersebut. Kami siap nanti kalaupun harus diperiksa dan yang pasti tidak kami terima, sudah kami tolak dari awal dan dikembalikan secara langsung," jelas Susi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement