JAKARTA - Polisi menangkap enam orang pelaku pembegalan yang kerap beraksi di wilayah Jakarta Barat. Para pelaku kini telah ditahan di Rutan Mako Polres Metro Jakarta Barat.
Keenam pelaku tersebut yakni, MR, IF, F M berperan sebagai orang yang memepet korban. Kemudian RH berperan mengambil motor korban serta AA sebagai otak atau yang merancang strategi pembegalan itu.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Joko Dwi Harsono mengatakan, para pelaku telah menjalankan aksi tersebut sejak lima bulan terakhir, yakni mulai bulan Maret sampai Juli 2022.
"Jadi mereka beraksi itu sekitar enam sampai tujuh motor biasanya targetnya adalah pengendara motor yang berjalan sendirian, di tempat sepi itu mereka pepet, lalu ancam menggunakan senjata tajam," kata Joko saat konferensi pers, Kamis (18/8/2022).
BACA JUGA:Emak-Emak Bikin Laporan Palsu Dibegal untuk Bohongi Suami Usai Terjerat Utang
Joko melanjutkan, terdapat 13 tempat kejadian peristiwa (TKP) yang menjadi target sasaran pelaku. Di antaranya di wilayah Kebon Jeruk, Kembangan, Palmerah, Taman Sari dan Tanjung Duren.
"Bahkan di tiga TKP terdapat korbannya yang mengalami luka akibat sabetan senjata. Di Taman Sari kena punggungnya, kemudian di Kembangan, lalu di Season City yang jarinya hampir putus kena sabetan senjata tajam," ujarnya.
BACA JUGA: Lagi Ngopi di Warkop, Pemuda Ini Dibacok Begal
Joko mengatakan, para pelaku dimankan di tempat persembunyiannya di wilayah Kebon Jeruk hingga ada yang sempat melarikan diri ke Sumedang, Jawa Barat.
"Daerah Sumedang itu otaknya (berinisial AA) kita tangkap di daerah Sumedang," pungkasnya.
Akibat perbuatannya, para pelaku disangkakan dengan pasal 365 ayat 2 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.