Ibrahim mengatakan, berdasarkan keterangan yang diperoleh, tersangka awalnya memang tidak berniat membunuh korban, melainkan hanya untuk mengetahui keributan yang terjadi di depan rumahnya.
"Namun, karena timbul kondisi yang dinamis saat itu, sehingga akhirnya terjadi perkelahian antara korban dan tersangka," katanya.
Tak lama setelah peristiwa penusukan terjadi, Ibrahim menambahkan, pihaknya langsung mengamankan tersangka dan menyita sejumlah barang bukti. Selain itu, kasus yang awalnya ditangani Polres Cimahi itu kini diambil alih Polda Jabar.
Pengambilalihan kasus dilakukan menyusul adanya kondisi rawan di masyarakat dengan munculnya provokasi di media sosial bahwa tersangka telah melakukan penganiayaan semena-mena hingga ada provokasi untuk menyerang keluarga tersangka.
"Sehingga kami mengimbau ke masyarakat agar tidak terprovokasi dengan isu yang muncul itu. Untuk mengantisipasi hal itu, kasus yang semula ditangani di Polres Cimahi telah ditarik di Polda (Jabar) dan tersangka akan ditahan di Polda (Jabar)," tutur Ibrahim.
(Erha Aprili Ramadhoni)