Sebelumnya, Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (Tampak) melaporkan Irjen Ferdy Sambo ke KPK.
Tampak menilai suap yang dicoba dilakukan Sambo merupakan perintangan penyidikan (obstruction of justice) perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Perwakilan Tampak Judianto Simanjuntak menyebut perkara dugaan suap itu penting diusut oleh KPK.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.