BANDARLAMPUNG - Lima oknum wartawan di Bandar Lampung ditangkap diduga melakukan pemerasan terhadap aparatur sipil negara (ASN) di Lampung pada Kamis (18/8/2022) malam.
Atas peristiwa yang dialami, korban akhirnya melapor ke Polsek Teluk Betung Utara dengan nomor laporan LP/B-105/VIII/2022/SPKT/Polsek TBU/Polresta Balam/Polda LPG tanggal 18 Agustus 2002
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra, membenarkan adanya penangkapan lima oknum wartawan tersebut.
Mereka adalah J (47), GY (43), S (44), A (49) dan AU (46). Semuanya bertugas sebagai wartawan di Bandar Lampung.
Pemerasan tersebut diduga soal 'chatting dewasa' dari pelapor merupakan ASN yang berdinas di Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung.
Oknum wartawan diduga memeras MT karena sebuah berita yang sempat ditayangkan. Bahkan, mengancam tidak akan menghapus berita terkait "chatting" dewasa korban jika tidak membayar sejumlah uang.
Follow Berita Okezone di Google News