JAKARTA - Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel, mengklaim tidak tahu pejabat negara harus melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penerimaan uang atau hadiah.
Noel menyampaikan hal itu saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (7/5/2026).
"Saudara tahu enggak, harus ada kewajiban untuk melaporkan penerimaan itu ke KPK pada waktu itu paham ndak, pada waktu itu?" tanya Jaksa.
"Enggak ngerti Pak. Makanya saya menyesal banget. Saya menyesal sekali kejadian itu," jawab Noel.
Jaksa lantas menyinggung penerimaan Ducati Scrambler dari Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 tahun 2022-2025, Irvian Bobby Mahendro yang sering disebut sebagai Sultan Kemnaker. Bobby juga berstatus terdakwa dalam perkara ini.