Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dapat Suplai Sabu-Ekstasi dari Kasat Narkoba Polres Karawang, 2 Klub Malam Akan Ditutup

Arif Budianto , Jurnalis-Jum'at, 19 Agustus 2022 |11:30 WIB
Dapat Suplai Sabu-Ekstasi dari Kasat Narkoba Polres Karawang, 2 Klub Malam Akan Ditutup
Wali Kota Bandung Yana Mulyana. (MNC Portal/Arif Budianto)
A
A
A

Sebagaimana diketahui, Bareskrim Polri menangkap Kasat Narkoba Polres Karawang AKP ENM terkait kasus tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar mengungkapkan, dari hasil penelusuran ENM diduga pernah mengantar 2.000 pil ekstasi ke tempat hiburan malam di Bandung, Jawa Barat.

"Tersangka JS dan RH pernah mengantar 2.000 butir pil ekstasi ke TSK (tersangka) Juki, pemilik tempat hiburan malam FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama dengan ENM," kata Krisno kepada awak media, Jakarta, Selasa (16/8/2022).

Krisno menjelaskan, AKP ENM ditangkap di Basement Apartemen Taman Sari Mahogani, Karawang Barat, Telukjambe Barat.

"Penangkapan AKP ENM, Kasat Resnarkoba Polres Karawang tersangka kasus peredaran narkoba, pada Kamis, 11 Agustus 2022 pukul 07.00 WIB," ujar Krisno.

Barang bukti yang disita adalah 2 handphone, plastik klip sabu 94 gram, plastik klip bening sabu 6,2 gram, plastik klip berisi sabu 0,8 gram.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement