Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Lerai 2 Pemuda Bertikai, Pedagang Mie Ini Malah Dihujani Bacokan

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Jum'at, 19 Agustus 2022 |22:30 WIB
Lerai 2 Pemuda Bertikai, Pedagang Mie Ini Malah Dihujani Bacokan
Illustrasi (foto: freepick)
A
A
A

Melihat korban dibacok, warga kemudian membantu melerai keributan itu. Warga pun membantu membawa korban ke rumah sakit.

"Korban mengalami luka di bagian kepala, kening, dan tangan sebelah kanan serta tangan kiri. Dalam insiden itu ponsel milik korban juga dilaporkan hilang. Korban kini sudah dirawat di rumah sakit," tukasnya.

Sementara itu Wiliam dan David berhasil diamankan warga dan langsung diboyong ke kantor polisi. Wiliam dijerat dengan pasal penganiayaan pada KUHPidana sementara David yang sempat melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata jenis airsoft gun terhadap korban dikenakan pasal pengancaman pada KUHPidana.

"Keduanya kita tahan. Pelaku Wiliam kita jeray dengan Pasal 351 ayat 2 KUHPidana. sementara David dijerat dengan pasal pengancaman atau pasal 335 ayat 1 KUHPidana," pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement