PALEMBANG - Unit V Subdit III Jatanras Polda Sumsel menangkap 3 pelaku pembobolan rumah warga dengan menggunakan mobil Honda Brio. Aksi pelaku itu sempat viral lantaran beraksi pada siang hari di Jalan Punai II, Lorong Khotib, Gang Buntu, RT 26, RW 07, Kelurahan Duku, Kecamatan Ilir Timur III Palembang, Senin (8/8/2022).
Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihandinika mengatakan, mobil Honda Brio bernomor polisi BG 1708 UN yang digunakan pelaku merupakan kendaraan rental.
"Mobil yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksi pembobolan rumah warga itu ternyata mobil rental, yang disewa mereka untuk membawa barang-barang hasil curian," ujar Kompol Agus, Jumat (19/8/2022).
Sementara itu, Kanit V Jatanras Polda Sumsel, AKP Ikang Ade Putra mengatakan, ketiga pelaku tersebut adalah Zakki (26), Erick (26) dan Ronal (34). Ketiganya merupakan warga Jalan DI Panjaitan Lorong Masjid Jamik, RT 018, RW 006, Kelurahan Plaju Ilir, Kecamatan Plaju, Palembang.
"Mobil yang dipakai itu memang sengaja disewa untuk digunakan pelaku berkeliling mencari rumah kosong yang menjadi target mereka. Saat melihat rumah korban, para pelaku masuk dan merusak pintu rumah menggunakan kunci roda dan obeng," tuturnya.
Dalam aksinya, tersangka Erick dan Zakki masuk ke rumah korban dan mengambil barang-barang berharga milik korban berupa sepeda lipat, kamera canon, beberapa handphone, laptop, Playstasion III, tas, hingga dompet. Tersangka Ronal menunggu di dalam mobil sebagai sopir.
Baca Juga: Aksi Nyata 50 Tahun Hidupkan Inspirasi, Indomie Fasilitasi Perbaikan Sekolah untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News