Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bunuh dan Penggal Kepala Sandera, Militan ISIS Dihukum 8 Kali Penjara Seumur Hidup

Susi Susanti , Jurnalis-Sabtu, 20 Agustus 2022 |10:23 WIB
Bunuh dan Penggal Kepala Sandera, Militan ISIS Dihukum 8 Kali Penjara Seumur Hidup
Militan ISIS dihukum 8 kali penjara seumur hidup usai bunuh dan penggal kepala sandera warga AS (Foto: Departemen Kehakiman AS)
A
A
A

Dia menolak tawaran hakim untuk memberikan komentar sebelum hukuman dijatuhkan. Dia pun tetap memilih sikap diam hingga saat ii.

Dia sempat mengajukan permintaan, yakni tidak ingin dikirim ke ADX di Colorado, penjara supermax yang menyediakan tingkat penahanan yang lebih tinggi dan lebih terkontrol daripada penjara dengan keamanan maksimum. Narapidana di sana sebagian besar ditahan di sel isolasi.

Elsheikh adalah pejuang IS profil tertinggi yang diadili di AS. Tindakannya dinilai telah mengakibatkan kematian empat sandera AS. Wartawan James Foley dan Steven Sotloff serta pekerja bantuan Kayla Mueller dan Peter Kassig semuanya diculik dan dibunuh oleh Elsheikh.

Terkait hal ini, keluarga korban sandera mengungkapkan rasa terima kasih dan kekecewaan atas hasilnya. Berdiri di luar gedung pengadilan pada Jumat (19/8/2022), ibu James Foley, Diane, menyebut hukuman itu sebagai "kemenangan kosong," tetapi mengatakan bahwa itu menunjukkan bahwa "keadilan AS akan menemukan Anda di mana pun Anda berada".

"Negara kami telah kehilangan empat warganya yang terbaik. Kami keluarga kehilangan orang yang dicintai selamanya," katanya, dikutip BBC.

Hukuman itu dijatuhkan saat peringatan delapan tahun kematian Foley. Diane mengatakan kepada BBC bahwa ketika dia pertama kali mendengar tentang kematian putranya, dia mengira itu adalah "lelucon yang kejam".

Para sandera mengatakan Elsheikh adalah bagian dari sel terkenal yang dijuluki "The Beatles" - diambil dari nama band - karena aksen Inggris mereka.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement