Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Didakwa Penggelapan Uang dan Penyuapan, Miliarder China Dihukum Penjara 13 Tahun dan Denda Rp119 Triliun

Susi Susanti , Jurnalis-Sabtu, 20 Agustus 2022 |12:03 WIB
Didakwa Penggelapan Uang dan Penyuapan, Miliarder China Dihukum Penjara 13 Tahun dan Denda Rp119 Triliun
Miliarder China dihukum penjara 13 tahun karena kasus penggelapan uang dan penyuapan (Foto: CUHK)
A
A
A

CHINA - Seorang miliarder China-Kanada Xiao Jianhua telah dijatuhi hukuman penjara 13 tahun  di China dan perusahaannya didenda lebih dari USD8 miliar (Rp119 triliun).

Pengadilan di Shanghai mengatakan Xiao dan perusahaannya Tomorrow Holdings didakwa dengan penggelapan dan penyuapan.

Persidangan dilaporkan telah dimulai pada 4 Juli lalu. Sebuah pernyataan dari pengadilan Shanghai yang dikutip AFP mengatakan Xiao, salah satu orang terkaya di China, dan perusahaannya dinyatakan bersalah karena menyerap simpanan publik secara ilegal, melanggar kepercayaan dalam penggunaan properti yang dipercayakan dan penggunaan dana secara ilegal.

Pernyataan ini juga mengatakan Tomorrow Holdings bersalah atas "kejahatan penyuapan".

Baca juga: Gara-Gara Mengkritik, Miliarder Ini Dipenjara 18 Tahun   

Pernyataan ini menyebutkaan bahwa Xiao dan perusahaannya telah "sangat melanggar perintah manajemen keuangan" dan "melukai keamanan keuangan negara".

Baca juga: Didakwa Lakukan Provokasi, Miliarder China Dijatuhi Hukuman 18 Tahun Penjara

Pengadilan mengatakan Xiao dan perusahaannya telah mengaku bersalah dan telah bekerja sama dengan pihak berwenang sehingga hukuman mereka diringankan.

Ditanya pada Jumat (19/8/2022) tentang hak Xiao untuk mengakses layanan konsuler Kanada sebagai warga negara Kanada, kementerian luar negeri China mengatakan China tidak mengakui kewarganegaraan ganda sehingga Xiao tidak berhak atas hak tersebut.

Pada 2017, Xiao dibawa pergi dari Four Seasons Hotel di Hong Kong, tempat dia diketahui tinggal saat itu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement