Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dipaksa Minum Miras Siswa SMA Diperkosa 4 Pemuda, 1 Pelaku di Antaranya Masih di Bawah Umur

Danny Manu , Jurnalis-Minggu, 21 Agustus 2022 |10:34 WIB
Dipaksa Minum Miras Siswa SMA Diperkosa 4 Pemuda, 1 Pelaku di Antaranya Masih di Bawah Umur
Ilustrasi/Freepik
A
A
A

ALOR - Dipaksa minum minuman keras (Miras) seorang siswa SMA menjadi korban pemerkosaan. Ironisnya, para pelaku selain sudah berkeluarga, satu di antaranya adalah anak di bawah umur.

Kini, keempat pelaku sudah ditahan di Polsek Alor Barat Daya, Alor, Nusa Tenggara Timur.

Mereka diamanakn untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut pasca korban dan keluarga melaporkan kejadian tersebut.

AMM (17) adalah siswa sebuah sekolah di daerah Abad, diperkosa oleh keempat pelaku di lokasi sebuah sekolah PAUD di Wolwal Barat, Abad.

"Berawal dari korban bersama terlapor pertama yang masih ada hubungan pacaran, kemudian terlapor pertama mengajak korban untuk mengonsumsi miras. Setelah korban mabuk, kemudian terlapor melakukan hubungan badan dengan korban setelah itu mengajak ketiga rekan terlapor lagi dan melakukan persetubuhan," jelasa Iptu Jeanne Sakalla, Kapolsek Abad.

Iptu Jeanne Sakalla juga menjelaskan tindakan yang diambil pihaknya adalah mengamankan para pelaku, membuat laporan, melakukan visum kepada korban, dan menyerahkan berkas laporan kepada Polres setempat.

Para pelaku ini, dua di antaranya sudah beristri dan satu anak di bawah umur, yang merupakan teman korban.

Sebelum melancarkan aksinya, seorang dari pelaku memaksa korban untuk minum minuma keras jenis Sopi.

Lokasi kejadian ini pun awalnya di pinggir pantai dan areal sekolah. Korban mengaku sempat mendapat kekerasan.

Setelah melakukan aksi bejat mereka, para pelaku langssung meninggalkan korban di areal sekolah dalam kondisi masih lemas dan pusing akibat terpengaruh miras.

Korban masih tampak trauma pasca-kejadian tersebut. Ia pun harus ditemani pamannya untuk menjalani pemeriksaan di Mapolsek pleh penyidik.

Karena belum ada Unit PPA di Polsek Abad, kasus pemerkosaan ini telah dilimpahkan ke Polres Alor untuk penyidikan lebih lanjut.

(Natalia Bulan)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement