Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Singapura Bakal Mendekriminalisasi Hubungan Seks Sesama Pria

Widi Agustian , Jurnalis-Senin, 22 Agustus 2022 |10:42 WIB
Singapura Bakal Mendekriminalisasi Hubungan Seks Sesama Pria
Ilustrasi. (Foto: Reuters)
A
A
A

Aturan tersebut tidak mengatur hubungan seks antara sesama perempuan atau gender lainnya. Belum jelas kapan peraturan itu akan dicabut.

Singapura menjadi negara Asia terbaru yang bergerak semakin dekat untuk mengakhiri diskriminasi terhadap anggota komunitas LGBTQ.

Pada 2018, pengadilan tertinggi India juga menghapus peraturan era kolonial yang melarang hubungan seks gay, sementara Thailand baru-baru ini semakin dekat untuk mengesahkan persatuan sipil sesama jenis. 

(Widi Agustian)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement