JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendata, sudah ada 61 perkara tindak pidana korupsi yang masuk tahap penyidikan sepanjang semester pertama tahun 2022. Dari 61 penyidikan tersebut, ada 68 objek yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Selama satu semester ini, kami sudah melakukan penyelidikan 66 perkara. Kemudian penyidikan yang sudah masuk tadi sudah 61, ini mungkin data yang update terakhir," beber Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (22/8/2022).
"Kemudian, untuk penuntutan 71 perkara, inkrah 59 perkara, eksekusi 51 perkara, dan tersangka 68," sambungnya.
BACA JUGA:Rektor Unila Tersangka Suap Penerimaan Mahasiswa Baru, KPK Geledah Gedung Rektorat