Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

8 Fakta dan Modus Suap Rektor Unila Coreng Perguruan Tinggi

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 23 Agustus 2022 |07:29 WIB
8 Fakta dan Modus Suap Rektor Unila Coreng Perguruan Tinggi
Rektor Unila Karomani (Foto: Dok KPK)
A
A
A

7. Wakil Presiden Ma’ruf Amin Angkat Bicara

Ma'ruf Amin meminta penerimaan mahasiswa baru perguruan tinggi lewat jalur mandiri harus dievaluasi. Hal ini diungkapkan Wapres saat ditanya oleh awak media seiring dengan ditangkapnya Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi setelah tertangkap tangan menerima suap penerimaan masuk mahasiswa baru.

“Ya saya kira kita memang harus mengevaluasi (jalur masuk mandiri),” ungkap Wapres di Grand Sahid Jaya, Senin 22 Agustus 2022.

Sehingga, tidak ada lagi celah bagi oknum Universitas untuk menerima suap dari mahasiswa baru lewat jalur mandiri. “Ya ada sesuatu yang ternyata ada hal yang bisa semacam lubang yang bisa digunakan untuk melakukan gerakan yang tidak baik korupsi. Maka tentu kita harus melakukan evaluasi untuk menutup hole ini ya, lubang-lubang ini supaya tidak terjadi lagi,” tegasnya.

8. KPK Buka Peluang Jerat TPPU

KPK membuka peluang menetapkan Rektor Unila Karomani sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Karomani berpotensi dijerat dengan Pasal TPPU jika ditemukan bukti permulaan yang cukup.

"Sepanjang nanti ditemukan bukti cukup untuk terpenuhinya unsur pasal TPPU pasti KPK terapkan juga pada perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin 22 Agustus 2022. 

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement