JAKARTA - Polda Metro Jaya menggerebek dan menangkap sebanyak 78 orang yang terlibat dalam judi online di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK). Penggerebekan dilakukan atas perintah Kapolri Jendral Polisi Sigit Prabowo untuk memberantas judi online.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan penggerebekan dilakukan sebagai komitmen Kapolda Metro Jaya setelah menerima perintah dari Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo.
"Sesuai dengan perintah Kapolri dalam rangka memberantas judi online yang ada di wilayah Jakarta. Kami sudah mengambil langkah seperti penggeledahan di PIK dan menangkap 78 orang," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Selasa (23/8/2022).
Lebih lanjut dia menjelaskan dari 78 orang yang telah ditangkap dalam penggerebekan judi online tersebut ada sebagian orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Di antara mereka sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Nanti kami sampaikan dalam rilis pada waktu tertentu," jelasnya.
Dia menyebut saat ini tim terus berkerja untuk mengoptimalkan perintah dari Kapolri memberantas judi online di tengah masyarakat.