SURABAYA - Ditpropam Polda Jawa Timur (Jatim) menangkap Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus Wardhana. Ia ditangkap bersama dua anggotanya berpangkat aiptu usai mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Kedua anggota Polsek Sukodono yang ditangkap berinisial YHP dan BS. Keduanya berasal dari satuan yang sama.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes, Dirmanto mengatakan, ketiganya ditangkap usai mengonsumsi sabu di salah satu ruang mapolsek.
"Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada oknum polisi yang mengonsumsi narkoba sehingga kami lakukan penyelidikan. Dari hasil tes urine, mereka positif menggunakan narkoba jenis sabu," katanya.