Ia menyebutkan, dari penangkapan itu, petugas juga menemukan beberapa barang bukti peralatan yang digunakan untuk mengonsumsi sabu, di antaranya korek api, sedotan kecil serta plastik bekas pakai sabu.
"Semua sudah kami amankan," ucapnya.
Dirmanto mengatakan, penangkapan merupakan komitmen Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta dalam menindaklanjuti instruksi kapolri untuk memberantas judi dan narkoba.
(Erha Aprili Ramadhoni)