Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sikat Perjudian di Wilayah Jabar, Polisi 'Bidik' Bandar Judi Online

Agung Bakti Sarasa , Jurnalis-Kamis, 25 Agustus 2022 |01:01 WIB
Sikat Perjudian di Wilayah Jabar, Polisi 'Bidik' Bandar Judi <i>Online</i>
Illustrasi (foto: Freepick)
A
A
A

BANDUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyatakan komitmennya untuk membasmi praktik perjudian, baik judi online maupun judi konvensional di wilayah hukum Polda Jabar.

Upaya pembasmian perjudian di Jabar dilakukan seiring atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Bahkan, tim pembasmi perjudian aktif melakukan penangkapan terhadap sejumlah bandar judi hingga ke akar-akarnya, termasuk kaki tangan sampai bosnya.

 BACA JUGA:Beroperasi Selama Setahun, Bandar Judi Kelas Teri di Cilincing Ditangkap

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo menyatakan, khusus dalam penanganan judi online, pihaknya fokus menyasar bandar.

Bahkan, kata Ibrahim, berdasarkan hasil pengungkapan kasus perjudian sejak awal tahun ini, mayoritas tersangka yang berhasil diamankan merupakan bandar judi online.

"Iya, para tersangka rata-rata bandar, kebanyakan bandar malahan," ungkap Ibrahim, Rabu (24/8/2022).

 BACA JUGA:Markas Judi Online di Neglasari Digrebek, Lima Orang Admin Ditangkap

Meski begitu, dari total 64 tersangka judi online yang diamankan, Ibrahim tak menyebut detil jumlah bandar yang diamankan dengan alasan harus mengecek kepada polres-polres di wilayah hukum Polda Jabar.

"Gak mungkin juga kita menangkap (bukan bandar), kecuali pemain judi sabung ayam," imbuhnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement