PURWAKARTA - Bejat, itu lah mungkin julukan yang tepat bagi seorang ayah yang tega mencabuli anak kandungnya sendiri di Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Kasus ini terungkap dari alibi pelaku berinisial AM (40) yang sebelumnya membuat laporan kasus pencabulan anaknya ke polisi. Alibi itu terbongkar setelah polisi memeriksa korban yang ketika itu mengaku pelaku pencabulan adalah AM yang tidak lain adalah ayahnya sendiri.
BACA JUGA:Kakek Ini Malah Cabuli Bocah saat Antarkan Buah ke Rumahnya
Kepada polisi, pelaku mengaku tidak kuat menahan birahinya lantaran lama tidak tersalurkan kepada istrinya. Hasil penyidikan pelaku sudah melakukan perbuatanya sebanyak tiga kali di dalam kamar rumahnya, setelah sebelumnya korban dirayu dan diancam oleh pelaku.