Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Kapolri Buka-bukaan Kasus Pembunuhan Brigadir J, 18 Anggota Timsus Dihadirkan

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 25 Agustus 2022 |06:01 WIB
5 Fakta Kapolri Buka-bukaan Kasus Pembunuhan Brigadir J, 18 Anggota Timsus Dihadirkan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: Tangkapan layar)
A
A
A

3. Brigadir J bersimbah darah, Ferdy Sambo pegang pistol 

Kapolri mengatakan, Bharada E mengakui sempat melihat Brigadir J terkapar bersimbah darah. Hal ini diketahui Sigit usai dihadapkan langsung dengan Bharada E usai mengubah keterangannya.

Pada 5 Agustus 2022, Bharada E ditetapkan sebagai tersangka lalu mengubah keterangan sebelumnya, yang menyebutkan ada peristiwa tembak-menembak antara dirinya dengan Brigadir J.

"Saat itu, saudara Richard menyampaikan bahwa melihat almarhum Joshua terkapar bersimbah darah. Saudara FS berdiri di depan dan memegang senjata lalu diserahkan saudara Richard," ujar Kapolri Sigit dalam RDP bersama Komisi III DPR RI.

4. Ferdy Sambo intervensi olah TKP 

Kapolri mengungkapkan, Irjen Ferdy Sambo melakukan intervensi olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi kasus pembunuhan Brigadir J. "Olah TKP dan pemeriksaan yang dilakukan Polres Metro Jakarta Selatan telah mendapatkan intervensi dari FS," kata Sigit dalam RDP bersama Komisi III DPR RI, Jakarta.

Kapolri juga mengungkapkan peran Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri serta satuan kerja lainnya membantu menghilangkan jejak pembunuhan berencana Brigadir J.

Sehari setelah tewasnya Brigadir J yakni pada 9 Juli 2022, personel Biro Pengamanan Internal (Paminal) Polri menyisir TKP di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jalan Duren Tiga Utara 1, Jakarta Selatan.

Anggota Paminal Polri diperintahkan untuk mengganti hard disk CCTV yang berada di pos sekuriti Duren Tiga. Usai diganti, hard disk CCTV tersebut langsung diamankan personel Divpropam Polri.

Divpropam Polri kata Listyo, merupakan tindakan untuk menghalang-halangi proses penyidikan sesuai dengan fakta di lapangan.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement