Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ferdy Sambo Hubungi Anggota DPR Usai Pembunuhan Brigadir J, Mahfud MD Sebut sebagai Alibi

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Kamis, 25 Agustus 2022 |10:54 WIB
Ferdy Sambo Hubungi Anggota DPR Usai Pembunuhan Brigadir J, Mahfud MD Sebut sebagai Alibi
Mahfud MD penuhi panggilan MKD DPR. (Foto: Tangkapan layar)
A
A
A

JAKARTA - Menkopolhukam Mahfud MD membenarkan bahwa Ferdy Sambo, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J membuat skenario sebagai alibi pasca-kejadian pembunuhan.

Hal tersebut disampaikan Mahfud MD saat dipanggil Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pada Kamis (25/8/2022).

"Sesuai dengan ketentuan UU Pasal 22 UU MD3 saya hadir memenuhi undangan DPR. Saya sebenarnya berhak menolak karena terlapornya belum disebut. Kalau ada bahannya dilihat dari prosedur. Yang difotokopi ini berita online. Ini dari postcard Deddy Corbuzier, dan kutipannya belum lengkap," ujar Mahfud MD.

Ia mengungkapkan sebenarnya Sambo itu membuat skenario bahwa agar orang percaya telah terjadi tembak-menembak.

 Baca juga: Alasan MKD DPR Panggil Mahfud MD, Ada Kaitan dengan Kasus Ferdy Sambo

"Untuk itu dia membuat pra-kondisi menghubungi beberapa orang mitra kerja saya. Ada lagi beberapa anggota DPR, di situ saya tidak sebut. Saya tidak tahu apakah yang akan diadili. Orang dihubungi orang itu bukan pelanggaran. Dan masalahnya sudah selesai," kata Mahfud MD.

Tapi terkait nama anggota DPR yang dimaksud, Mahfud MD mengaku tidak menyebutkannya di MKD DPR.

"Kalau saat saya telepon, teleponnya tidak diangkat. Jadi kalau saya sebut tidak etis. Oleh sebab itu dengan segala hormat saya menyatakan keterangan saya untuk kasus ini sudah selesai, saya tidak akan menyebut lagi," tutur Mahfud MD.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement