Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Miris dengan Kasus Kasat Narkoba Polres Karawang, Dody Toisuta : Perlu Ada Pembinaan Mental

Nur Khabibi , Jurnalis-Kamis, 25 Agustus 2022 |19:19 WIB
Miris dengan Kasus Kasat Narkoba Polres Karawang, Dody Toisuta : Perlu Ada Pembinaan Mental
Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan DPP Pemuda Perindo Dody Toisuta. (tangkapan layar)
A
A
A

Sebagaimana diketahui, Bareskrim Polri menangkap Kasat Narkoba Polres Karawang AKP ENM terkait kasus tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar mengungkapkan, dari hasil penelusuran ENM diduga pernah mengantar 2.000 pil ekstasi ke tempat hiburan malam di Bandung, Jawa Barat.

"Tersangka JS dan RH pernah mengantar 2.000 butir pil ekstasi ke TSK (tersangka) Juki, pemilik tempat hiburan malam FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama dengan ENM," kata Krisno kepada awak media, Jakarta, Selasa (16/8/2022).

Krisno menjelaskan, AKP ENM ditangkap di Basement Apartemen Taman Sari Mahogani, Karawang Barat, Telukjambe Barat. "Penangkapan AKP ENM, Kasat Resnarkoba Polres Karawang tersangka kasus peredaran narkoba, pada Kamis, 11 Agustus 2022 pukul 07.00 WIB," ujar Krisno.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement