Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sikat Perjudian di Wilayah Jabar, Polisi 'Bidik' Bandar Judi Online

Agung Bakti Sarasa , Jurnalis-Kamis, 25 Agustus 2022 |01:01 WIB
Sikat Perjudian di Wilayah Jabar, Polisi 'Bidik' Bandar Judi <i>Online</i>
Illustrasi (foto: Freepick)
A
A
A

BANDUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyatakan komitmennya untuk membasmi praktik perjudian, baik judi online maupun judi konvensional di wilayah hukum Polda Jabar.

Upaya pembasmian perjudian di Jabar dilakukan seiring atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Bahkan, tim pembasmi perjudian aktif melakukan penangkapan terhadap sejumlah bandar judi hingga ke akar-akarnya, termasuk kaki tangan sampai bosnya.

 BACA JUGA:Beroperasi Selama Setahun, Bandar Judi Kelas Teri di Cilincing Ditangkap

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo menyatakan, khusus dalam penanganan judi online, pihaknya fokus menyasar bandar.

Bahkan, kata Ibrahim, berdasarkan hasil pengungkapan kasus perjudian sejak awal tahun ini, mayoritas tersangka yang berhasil diamankan merupakan bandar judi online.

"Iya, para tersangka rata-rata bandar, kebanyakan bandar malahan," ungkap Ibrahim, Rabu (24/8/2022).

 BACA JUGA:Markas Judi Online di Neglasari Digrebek, Lima Orang Admin Ditangkap

Meski begitu, dari total 64 tersangka judi online yang diamankan, Ibrahim tak menyebut detil jumlah bandar yang diamankan dengan alasan harus mengecek kepada polres-polres di wilayah hukum Polda Jabar.

"Gak mungkin juga kita menangkap (bukan bandar), kecuali pemain judi sabung ayam," imbuhnya.

Disinggung adanya keterkaitan antara para bandar yang diamankan dengan jaringan jidi online Kamboja yang dibongkar polisi baru-baru ini, Ibrahim belum bisa menjawab pasti. 
"Masih dalam tahap pengembangan," katanya. 
Sebelumnya diberitakan, jajaran kepolisian berhasil membongkar puluhan praktik judi online dan konvensional di wilayah hukum Polda Jabar. Dari pengungkapan kasus tersebut, lebih dari 100 orang tersangka diamankan. 
Pengungkapan kasus perjudian tersebut dilakukan sejak Januari hingga Agustus 2022 dan upaya pembasmian praktik perjudian tersebut akan terus berlanjut.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Inrahim Tompo mengatakan, dalam kurun waktu tersebut, pihaknya berhasil membongkar 40 kasus judi online dan meringkus 64 orang tersangkanya. 
"Selain itu, kita juga membongkar 29 kasus judi konvensional (kupon putih) dan tersangka yang diamankan sebanyak 58 orang," ungkap Ibrahim, Rabu (24/8/2022).
Ibrahim menyatakan, seiring atensi dari Kapolri, Jenderal Listyo Sigit, Polda Jabar dan jajaran akan meningkatkan pembasmian praktik perjudian di wilayah hukum Polda Jabar. 
"Dari perintah (Kapolri) tersebut, seluruh jajaran gencar memburu dan membubarkan segala bentuk praktik perjudian. Tim pembasmi perjudian aktif melakukan penangkapan terhadap sejumlah bandar judi hingga ke akar-akarnya, termasuk kaki tangan sampai bosnya," tandas Ibrahim. 

Disinggung adanya keterkaitan antara para bandar yang diamankan dengan jaringan jidi online Kamboja yang dibongkar polisi baru-baru ini, Ibrahim belum bisa menjawab pasti. 
"Masih dalam tahap pengembangan," katanya. 
Sebelumnya diberitakan, jajaran kepolisian berhasil membongkar puluhan praktik judi online dan konvensional di wilayah hukum Polda Jabar. Dari pengungkapan kasus tersebut, lebih dari 100 orang tersangka diamankan. 
Pengungkapan kasus perjudian tersebut dilakukan sejak Januari hingga Agustus 2022 dan upaya pembasmian praktik perjudian tersebut akan terus berlanjut.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Inrahim Tompo mengatakan, dalam kurun waktu tersebut, pihaknya berhasil membongkar 40 kasus judi online dan meringkus 64 orang tersangkanya. 
"Selain itu, kita juga membongkar 29 kasus judi konvensional (kupon putih) dan tersangka yang diamankan sebanyak 58 orang," ungkap Ibrahim, Rabu (24/8/2022).
Ibrahim menyatakan, seiring atensi dari Kapolri, Jenderal Listyo Sigit, Polda Jabar dan jajaran akan meningkatkan pembasmian praktik perjudian di wilayah hukum Polda Jabar. 
"Dari perintah (Kapolri) tersebut, seluruh jajaran gencar memburu dan membubarkan segala bentuk praktik perjudian. Tim pembasmi perjudian aktif melakukan penangkapan terhadap sejumlah bandar judi hingga ke akar-akarnya, termasuk kaki tangan sampai bosnya," tandas Ibrahim. 

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement