Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dalam 4 Hari, Polda Metro Tangkap 66 Tersangka Kasus Narkoba

Dimas Choirul , Jurnalis-Jum'at, 26 Agustus 2022 |14:40 WIB
Dalam 4 Hari, Polda Metro Tangkap 66 Tersangka Kasus Narkoba
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (Foto: Dimas Choirul)
A
A
A

JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap 66 tersangka kasus tindak pidana narkoba dalam operasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Operasi dilakukan selama empat hari mulai 21-25 Agustus 2022.

"Kita mengungkap tindak pidana narkoba yang dilakukan Ditnarkoba Polda Metro Jaya dan Sat Narkoba Polres Jajaran. Adapun hasil yang didapat selama empat hari ini ada 45 kasus, kemudian 66 orang sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/8/2022).

BACA JUGA:Miris dengan Kasus Kasat Narkoba Polres Karawang, Dody Toisuta : Perlu Ada Pembinaan Mental 

Dari 66 tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Narkoba jenis ganja sebanyak 626,75 kilogram, narkoba jenis sabu sebanyak 131,526 kilogram, pil ekstasi sejumlah 108.128 butir.

 

Selain itu, Zulpan mengatakan, dari 45 kasus tersebut, ada salah satu tersangka masuk dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Artinya, selain barang bukti narkoba juga ada barang bukti tiga mobi dan uang tunai Rp1 Miliar.

"Di mana, telah disita barang bukti uang sebanyak Rp1 miliar. Kemudian, juga beberapa kendaraan, di antaranya satu unit Vellfire, kemudian satu unit kendaraan jenis Hyundai, dan Grand Livina," kata Zulpan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement