Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Permohonan Dikabulkan, Masril yang Memosting Kasus Ferdy Sambo Akhirnya Bebas Murni

Banda Haruddin Tanjung , Jurnalis-Jum'at, 26 Agustus 2022 |22:21 WIB
Permohonan Dikabulkan, Masril yang Memosting Kasus Ferdy Sambo Akhirnya Bebas Murni
Masril akhirnya dapat menghirup udara bebas/ Foto: Banda Haruddin Tanjung
A
A
A

Dia menyebut bahwa dirinya hanya memostikan ulang hak tersebut dari sebuah akun Twitter.

Masril sudah ditahan sejak 31 Juli 2022 di Polda Metro Jaya. Dia ditetapkan tersangka pada 29 Juli 2022 dengan sangkaan undang undang ITE.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement