Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Miris, Jenazah Bisa Dibawa Pulang dari RSUD Jampangkulon Usai Dijamin STNK Ambulans Desa

Dharmawan Hadi , Jurnalis-Jum'at, 26 Agustus 2022 |00:36 WIB
Miris, Jenazah Bisa Dibawa Pulang dari RSUD Jampangkulon Usai Dijamin STNK Ambulans Desa
Ambulans desa yang membawa jenazah warga Sukabumi (foto: MPI/Dharmawan)
A
A
A

SUKABUMI - Mengkhawatirkan, jenazah yang akan dibawa pulang ke rumah duka tertahan di rumah sakit dengan alasan belum melengkapi administrasi. Nahasnya jenazah tersebut bisa dibawa pulang setelah ada teguran dari anggota DRPD dan jaminan STNK ambulans desa.

Kejadian tersebut terjadi pada warga Kampung Rancamadun RT 04/09, Dusun Bojonglame Desa Caringinnunggal, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi, yang tidak mempunyai jaminan kesehatan baik Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) maupun Non Peserta Penerima Bantuan Iuran (Non PBI).

 BACA JUGA:2 Jenazah Korban Kebakaran Tambora Belum Teridentifikasi, Polisi Cek DNA

Kepala Desa Caringinnunggal, Nezi Jaenudin mengatakan bahwa kejadian tersebut berawal dari kedatangan warganya yang berinisial AB yang meminta tolong kepada dirinya akan kondisi istrinya yang berinisial RN yang sedang kritis. Lalu atas saran dirinya, istrinya yang sakit tersebut lalu dibawa ke rumah sakit.

"Kebingungan AB itu karena dirinya tidak mempunyai jaminan kesehatan, dan hanya mempunyai KK dan KTP saja. Lalu saya bilang, itu menyangkut nyawa, langsung saja dibawa ke rumah sakit, karena ini darurat. Jangan lupa pada waktu pendaftaran pake KK dan KTP dan bilang jaminannya pake KIS," ujar Nezi kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (25/8/2022).

 BACA JUGA:6 Jenazah Korban Kebakaran di Tambora Dibawa ke RS Polri

Lalu setelah itu, lanjut Nezi, AB membawa istrinya itu masuk ke RSUD Jampangkulon pada hari Rabu (24/8/2022) sekira pukul 17.00 WIB. Dirinya yang belum sempat menjenguknya lalu bertanya ke AB tentang kondisi kesehatan istrinya pada Kamis (25/8/2022) sekira pukul 09.00 WIB dan dijawab masih koma oleh AB.

"Lalu saya sarankan kepada AB meminta SPR kepada rumah sakit untuk melengkapi persyaratan membuat jaminan KIS. Akan tetapi jaminan KIS belum beres, sekira pada pukul 10.00 WIB saya mendapatkan kabar bahwa istrinya AB meninggal dunia," tambah Nezi.

Lebih lanjut Nezi mengatakan bahwa setelah mendengar kabar duka tersebut, AB meneleponnya melaporkan bahwa jenazah tidak bisa dibawa pulang karena tidak ada jaminan. Lalu dirinya bilang ke keluarga korban untuk memberitahu pihak rumah sakit bahwa proses pembuatan jaminan KIS belum selesai dan akan segera dibereskan.

"Ketika mendesak harus ada jaminan, maka saya menjadikan diri saya sebagai jaminan, akan tetapi jenazah tetap tidak bisa dibawa pulang. Lalu saya menawarkan STNK mobil ambulans milik pemerintah desa akan tetapi masih ditolak, akhirnya saya meminta bantuan dari anggota Komisi I DPRD dari Fraksi PPP, Andri Hidayana dan bilang tolong diselesaikan KIS nya besok dan tetap harus ada jaminan," ujar Nezi.

Akhirnya, lanjut Nezi, jenazah bisa dibawa pulang karena STNK dan KTP AB yang dijadikan jaminan untuk kepulangan jenazah. Hal tersebut juga terjadi setelah ada koordinasi dengan wakil rakyat yang menelepon pihak rumah sakit, dan keluarga korban akhirnya bisa memakamkan jenazah.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan RSUD Jampangkulon, dr Lusi Apriani mengatakan bahwa hal tersebut terjadi karena kesalahan pahaman saja dan pihaknya tidak pernah menahan-nahan seperti berita yang beredar.

"Sebelumnya kami selaku manajemen RSUD Jampangkulon memohon maaf yang sebesar-besarnya atas pemberitaan yang beredar di media. Kami tidak pernah menahan-nahan pasien seperti apa disebarkan di media. Hanya saja ada miss komunikasi antara petugas adiministrasi dengan penanggungjawab pasien," ujar Lusi.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement