Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anggota DPRD Pukul Perempuan di SPBU Terancam Dipecat dari Partainya

Widi Agustian , Jurnalis-Jum'at, 26 Agustus 2022 |13:38 WIB
Anggota DPRD Pukul Perempuan di SPBU Terancam Dipecat dari Partainya
Anggota DPRD Palembang yang pukul perempuan di SPBU. (Foto: Ant)
A
A
A

PALEMBANG - Seorang anggota DPRD Kota Palembang, Sumatera Selatan, berinisial MSZ dipecat dari partai pengusungnya setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan beberapa waktu lalu.

Ketua DPC Partai Gerindra Kota Palembang Akbar Alfaro mengatakan, partainya telah menerbitkan surat rekomendasi pemecatan terhadap MSZ (55) dari kader partai dan juga anggota DPRD Kota Palembang periode 2019-2024 kepada Dewan Pimpinan Pusat Gerindra.

"Kami sudah menyiapkan administrasi, rekomendasi pemecatan yang akan dikonsolidasikan dalam sidang Mahkamah Partai Gerindra, besok Jumat (26/8) di Jakarta," kata Akbar saat dikonfirmasi melalui saluran telepon, dikutip dari Antara. 

BACA JUGA:Pukul Perempuan di SPBU, Oknum Anggota DPRD Palembang Terancam Dipecat

Menurut ia, rekomendasi pemecatan tersebut merupakan bentuk ketegasan dari DPC Palembang atas perbuatan tidak terpuji yang dilakukan MSZ.

Bahkan perbuatan politisi senior kelahiran 1956 itu telah menjadi perhatian para pimpinan partai di tingkat pusat yang memiliki garis perjuangan untuk memprioritaskan kepentingan masyarakat umum, bukan justru menyakitinya.

"Oleh karena permasalahan ini merusak nama baik partai, kami pun tidak memberikan bantuan hukum (kepada MSZ)," tegas Akbar sembari menambahkan pihaknya memberikan bantuan biaya pengobatan kepada perempuan yang menjadi korban penganiayaan MSZ.

Ia menambahkan nasib keanggotaan MSZ sebagai kader partai dan legislator di DPRD Kota Palembang akan ditentukan pada sidang Mahkamah Partai Gerindra yang digelar di Jakarta. Jumat (26/8).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement