Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tolak Sangkaan Polisi, Putri Masih Mengaku sebagai Korban Pelecehan Seksual

Muhammad Farhan , Jurnalis-Sabtu, 27 Agustus 2022 |05:28 WIB
Tolak Sangkaan Polisi, Putri Masih Mengaku sebagai Korban Pelecehan Seksual
Putri Candrawathi/ Foto: MNC Portal
A
A
A

JAKARTA - Salah satu tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi (PC) telah menjalani pemeriksaan sementara di Bareskrim Mabes Polri pada Jumat kemarin (26/8/2022).

Meski pemeriksaan ditunda hingga Rabu pekan depan (31/8/2022), PC menolak sangkaan polisi dalam BAP, yaitu pembunuhan berencana yang juga dilakukan oleh suaminya, Irjen Ferdy Sambo.

 BACA JUGA:Diperiksa 12 Jam Lebih, Putri Candrawathi Menolak Disangkakan Terlibat Pembunuhan Berencana

Menurut Kuasa Hukum PC, Arman Hanis, kliennya tetap konsisten mengaku sebagai korban pelecehan seksual. Ia mengungkapkan atas pengakuan PC tersebut, kliennya menolak persangkaan polisi atas perannya dalam penembakan salah satu ajudan suaminya tersebut.

"Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini, itu dalam BAP disampaikan seperti itu," terang Arman saat ditemui di loby utama Bareskrim Mabes Polri, Sabtu (27/8/2022).

 BACA JUGA:5 Fakta Pemeriksaan Putri Candrawathi, dari Isu Kesehatan hingga Dikonfrontir dengan Tersangka Lainnya

Arman menyampaikan keterangan PC yang mengaku sebagai korban pelecehan seksual juga dicatat oleh tim penyidik dalam pemeriksaan yang berlangsung lebih dari 12 jam tersebut.

"Dan keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut, sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang," tutur Arman.

Diketahui, meski pemeriksaan ditunda hingga Rabu pekan depan, PC masih bersikukuh menolak sangkaan penyidik terhadapnya.

"Berdasarkan klien kami dalam BAP tersebut, dugaan tersebut tidaklah akurat. Dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik," ujar Arman kepada awak media.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement