JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI masih mempelajari laporan masyarakat terkait dengan dugaan pelanggaran etik dari Anggota Fraksi PKS yang juga Ketua MKD Aboe Bakar Al Habsyi, yang dilaporkan soal suara sayang misterius di Rapat Kerja (Raker) dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Kamis 27 Agustus 2022.
Wakil Ketua MKD DPR dari Fraksi Partai Golkar Andi Rio Idris Padjalangi mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan itu, dan masih akan mempelajarinya.
"Laporannya sudah masuk, tapi kami belum baca dan pelajari," kata Andi Rio saat dikonfirmasi MNC Portal, Sabtu (27/8/2022).
BACA JUGA: Ketika Suara 'Sayang' Hentikan Sejenak RDP Komisi III dengan Kapolri
Sementara itu, Wakil Ketua MKD DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Trimedya Panjaditan mengatakan, pihaknya baru akan menggelar rapat terkait laporan itu pada Senin 29 Agustus, lusa.
"Senin kita rapatkan (laporan soal Aboe Bakar)," kata Trimedya saat dikonfirmasi, Sabtu (27/8/2022).
Sebelumnya, seorang warga bernama Bagues Yoga Nandita dan organisasi bernama Pukat IB melaporkan kelakuan nakal yang diduga dilakukan Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Al Habsyi.
BACA JUGA: Aboe Bakar Dilaporkan ke MKD Soal Suara Misterius 'Sayang' saat RDP Bareng Kapolri
Dalam laporannya, Bagues menyebut Sekjen PKS ini telah melanggar kode etik anggota dewan, sehingga masalah ini dibawa ke MKD
"Hari ini tanggal Kamis, 25 Agustus 2022 Pukul 15.00 WIB saya selaku warga negara akan melakukan pelaporan dugaan Habib Aboe Bakar Alhabsyi ke MKD DPR terkait telepon tak patut saat rapat Komisi III," kata Bagues dalam laporannya, Kamis, 25 Agustus 2022.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.