PEKALONGAN - Seorang pria bernama Afrizal di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah ditangkap polisi. Pelaku yang merupakan warga Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau itu mengaku sebagai dukun.
Berikut fakta-faktanya:
1. Paksa Korban, Seorang Ibu Setubuhi 2 Anak Kandungnya
Pelaku memaksa seorang ibu asal Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, untuk menyetubuhi dua anak kandungnya. Hal itu diminta pelaku sebagai dalih untuk mengobati dan membuka aura hitam korban.
"Pelaku ini mengaku melihat aura korban hitam, anaknya juga hitam, kemudian untuk membuka aura itu korban diminta melakukan ritual. Melakukan hubungan badan pada kedua anaknya yang berusia 13 tahun dan 7 tahun," ungkap Arief.
2. Diminta Videokan Lalu Diperas
Pelaku berkedok guru spiritual itu kemudian memeras korban hingga Rp38 juta dengan mengancam menyebarkan video tak senonoh tersebut di media sosial.
Di mana, korban diminta pelaku untuk memvideokan aksinya saat melakukan ritual menyetubuhi anak kandungnya.
Pelaku mengaku menghabiskan uang yang didapatkan dari korban dengan berfoya - foya bersama teman - teman wanita di tempat hiburan.
BACA JUGA:Polisi Bongkar Penipuan Nasabah Bank, Pelaku Kuras Uang hingga Rp800 Juta