Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hari Ini, Singapura Resmi Cabut Aturan Masker di Tempat Umum Kecuali Transportasi dan Fasilitas Kesehatan

Susi Susanti , Jurnalis-Senin, 29 Agustus 2022 |12:59 WIB
Hari Ini, Singapura Resmi Cabut Aturan Masker di Tempat Umum Kecuali Transportasi dan Fasilitas Kesehatan
Singapura cabut aturan masker mulai hari ini (Foto: CNA)
A
A
A

"Opsi itu tetap ada karena kami mencabut persyaratan wajib untuk memakai masker. Tapi itu opsional, pengusaha dapat memilih untuk memutuskan. Untuk itu, dalam pengaturan tertentu, regulator industri mungkin juga memutuskan bahwa itu adalah persyaratan keselamatan,” terangnya.

Misalnya, penjual makanan tetap harus memakai masker atau pelindung ludah. Pelindung wajah, yang tidak dianggap sebagai "penghalang fisik yang efektif" karena celah besar di bagian bawah pelindung yang dapat menyebabkan kontaminasi makanan, tidak disetujui untuk digunakan menurut Badan Makanan Singapura.

Kementerian Kesehatan (MOH) dalam siaran pers terpisah pada Rabu (24/8/2022), masker akan menjadi opsional pada moda transportasi pribadi seperti taksi, bus sekolah, dan layanan bus pribadi.

Fasilitas perawatan kesehatan, rumah perawatan perumahan, dan ambulans akan memenuhi persyaratan penggunaan masker mereka. Ini termasuk rumah kesejahteraan dan penampungan untuk orang tua, serta rumah cacat dewasa.

Direktur layanan medis kementerian kesehatan Kenneth Mak mengatakan pada penerbangan, persyaratan mengenakan masker akan tergantung pada aturan atau undang-undang di negara tujuan serta maskapai.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement